Senin, 12 Mei 2014

Suara Rakyat Suara Tuhan (Menggagas PLEG ala Papua)





SUARA RAKYAT SUARA TUHAN
(Menggagas PILEG ALA Papua)
Oleh
JOHN NR GOBAI
Ketua Dewan Adat Paniyai/Sekretaris II Dewan Adat Papua

Pengantar
VOX POPULI VOX DEI, kalimat ini benar dan bagus, namun kenyataan dalam pemilihan baik PILKADA dan PILEG, yang terjadi adalah sebelum tanggal pencoblosan adalah benar milik rakyat namun setelah pencoblosan adalah milik KPU, sehingga menjadi hak KPU untuk memindahkan suara, menambah suara dan mengurangi suara tergantung kepntingan. Kepentingan itu sangat terkait dengan politik dan kebutuhan, kepentingan politik adalah kepntingan dari peguasa atau calon tertentu, sedangkan kebutuhan sangat terkait dengan uang, karna ini ajang lelang serta dagang suara.

Pileg dan Kebutuhan KPU
Kenyataan pemilihan KPU sangat sarat kepentingan politik dan kebutuhan, ada kepentingannya Caleg, Calon Kepala Daerah serta kebutuhan Timsel KPU serta oknum anggota KPU Provinsi. Kenyataan lain adalah KPU menjadi lapangan kerja bukan profesi yg di isi oleh orang yang profesional, akibatnya beberapa orang setiap masa hanya ingin menjadi anggota KPU, BAWASLU atau DKPP, ada juga pengangguran karena tidak ada pekerjaan, dalam rangka perbaiki nasib hidupp masuk menjadi KPU agar bisa punya harta.
Legislatif adalah salahsatu institusi resmi negara yang menentukan kebijakan negara dan daerah, jika calon terpilihnya ditentukan hanya karena kepentingan politik serta kebutuhan oleh oknum anggota KPU yang kualitasnya ada yang dibawah rata-rata ada juga rata-rata, lalu dia mau menghasilkan legislator yang seperti apa ya?.
Pemilihan Indonesia Idol yang diikuti oleh Nowela Auparai yang bapaknya adalah seorang pendeta adalah sebuah contoh dia diuji oleh artis indonesia yang profesinal seperti Anang dan Ahmad Dani,cs telah menghantar Nowela dalam babak-babak akhir, dia terpilih karena dia menjiwai dan benar-benar  mantap bukan karena kepentingan politik atau money utk penuhi kebutuhan juri, jika di Papuua nowela bersaing dengan seorang keluarga pejabat mungkin Nowela akan kalah kalah karna bapaknya pendeta tak punya uang dibanding anak dari keluarga pejabat ini.
Nowela hanya sebuah gambaran bagi kita, bahwa penilaian layak atau tidaknya seorang mesti ditentukan oleh kelayakan dan kemampuan, sehingga jika UU PEMILU tak dirubah dengan cara penentuan legislator melalui uji kelayakan dan kepatutan maka hasilnya akan menghasilkan DPR yang Datang, Duduk, Diam , dengar Duit (D Lima).
Sehingga harus ada wacana pada tahun 2019 PEMILU di Papua calonnya di uji melalui Musyawarah terbuka dan ratusan calon itu diminta menyampaikan visi, misi menilai pengalaman ormasnya, kegiatan yang dilaksanakannya, keberhasilan programnya atau perjuangannya, dan membuka sms dukungan atau surat dukungan namun kualitas jawababan saat uji itulah yang sangat menentukan layaknya seorang menjadi calon terpilih. Ini penting agar para pengurus partai juga melakukan pendidikan kader yang benar bukan buka kantor hanya saat pendaftaran calon. Karena ini bukan mau memilih ketua kelas di sekolah atau RT di kampung.

Penutup
Pemilihan ini dilakukan untuk memilih Legislator atau dalam Pemilu Legislatif. PILEG adalah untuk memilih LEGISLATOR, lembaga yang menyusun peraturan atau bersama pemerintah menyusun peraturan, melakukan pengawasan serta mengawasi dan mengatur anggaran daerah. Dan ini artinya KPU ditiadakan, Calon Legislatif di uji oleh politisi senior, pengamat serta akademisi dalam sebuah Musyawarah Adat Terbuka yang oleh ratusan atau ribuan orang sehingga merekapun ikut menilai kemampuan dan kelayakan, dukungan bisa disampaikan terbuka atau sms atau tertulis, ini baru menurut saya yang namanya Vox Populi Vox Dei (Suara Rakyat Suara Tuhan) karena legislative ada untuk kepentingan rakyat banyak bukan kelompok dan keluarga siapa yang terpilih harus menandatangani pakta integritas kepada rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar